“Saya merasa malu di depan teman dan kerabat saya dan saya khawatir anak-anak saya rentan terhadap kebotakan. Sulit bagi saya untuk tinggal bersamanya lagi,” katanya sebagaimana dilansir Gulf News.
Namun, petugas di pusat konseling pernikahan mencoba menenangkannya dan mencegahnya mengajukan gugatan cerai karena masalah sepele, tetapi wanita itu tetap bersikeras.
Pasangan itu diberi tanggal lagi untuk konseling putaran kedua dengan harapan bahwa wanita itu akan berubah pikiran.
Pengacara sang suami mencap kasus itu "kasus perceraian paling aneh yang pernah dilihatnya." Dia menambahkan bahwa seorang wanita berhak untuk meminta pembatalan pernikahan jika dia menemukan cacat yang menjijikkan dan terus-menerus pada pria itu, asalkan dia tidak mengetahuinya pada saat pertunangan.
(Rahman Asmardika)