Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Ganja, 2 Tukang Ojek di Bekasi Ditangkap Polisi

Didit Junaidi , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |20:28 WIB
Edarkan Ganja, 2 Tukang Ojek di Bekasi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap tukang ojek yang mengedarkan ganja (Foto: Didit Junaidi)
A
A
A

BEKASI - Dua pengedar ganja yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibekuk petugas Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Selasa (28/9/2021) siang. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti daun ganja seberat 2 Kilogram siap edar.

Pelaku berinisial K dan E hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas Satres Narkoba Polsek Cikarang Barat. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja. Kedua pelaku adalah seorang residivis kambuhan dan melakukan aksi penjualan narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bekasi Kota serta daerah Karawang.

Baca Juga:  Tangkap 2 Pengedar di Bekasi, Polisi Sita 1,7 Kg Ganja

Penangkapan bermula dengan adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat. Kemudian, petugas Satres Narkoba Polsek Cikarang Barat menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan petugas menangkap dua orang pelaku bandar narkoba.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengatakan, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis ganja seberat 2 Kilogram ganja kering yang sudah dibungkus dan siap edar dari tangan pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement