MEDAN - Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras ke pacarnya. PN (26) ditangkap terkait penyiraman air keras terhadap kekasihnya NSR (15) hingga korban meninggal dunia.
PN ditangkap petugas Polsek Deli Tua di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu 26 September 2021 sore.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian korban, botol bekas isi air keras, serta sepeda motor tersangka.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zilkiflil mengatakan, tersangka mengaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki kekasih lain. Sehingga merencanakan penyiraman keras dengan membawa cairan tersebut dari rumahnya.
Sementara itu, tersangka PN mengaku tidak berniat membunuh kekasihnya. Ia hanya berniat memberikan pelajaran kepada korban.
Baca juga: Ini Motif Pria Siram Air Keras ke Pacarnya di Deliserdang
Peristiwa penyiraman yang dilakukan pelaku terhadap korban yang baru sebulan menjalin hubungan kekasih ini terjadi di lokasi pembuangan sampah kuburan cina, Jalan Stasiun Deli Tua, Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat itu, pelaku mengajak korban pergi dari rumahnya untuk jalan-jalan dan keduanya ternyata mengarah ke Jalan Stasiun menuju kuburan China.
Baca juga: 4 Kasus Penyiraman Air Keras, dari Cemburu hingga Orang Tak Dikenal
Di sekitar kuburan China itu, pelaku berpura-pura menyebut ban motornya kempes.