JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte memukul dua kali tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Napoleon melakukan pemukulan kedua kalinya kepada Kece, karena ingin menunjukan kekuasaannya di dalam Rutan Bareskrim.
"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Napoleon diketahui melakukan dua kali dugaan penganiayaan terhadap Kece. Yakni saat dini hari dan sore hari pada Kamis 26 Agustus lalu. Pada saat dini hari, Kece dipukul dan dilumuri kotoran manusia. Sore harinya dipukul dengan tangan kosong oleh Napoleon.
Baca Juga : Kepala Rutan Bareskrim Jadi Terduga Pelanggar Kelalaian Penganiayaan M Kece
Terkait hal itu, Andi menyebut, petugas tidak menyadari Napoleon melakukan dugaan penganiayaan sebanyak dua kali. Hal itu baru diketahui setelah adanya laporan polisi.
"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ujar Andi.
Sekadar diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.