Kepala Desa Talangkembar, Kurniali mengatakan, ia melakukan pemecatan terhadap Slamet, karena ketahuan selingkuh, pada tanggal 21 Januari 2021 lalu.
“Dan pada saat tengah malam, menginap di rumah salah seorang warganya yang saat itu suaminya sedang bekerja di luar kota,” katanya.
(Fahmi Firdaus )