BARITO UTARA - Dua dukun palsu ditangkap polisi usai menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan berdalih bisa menarik uang dan emas di alam gaib. Aksi dua dua dukun palsu ini terungkap ke publik, saat satu korban merugi hingga Rp300 juta.
Penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut terjadi pada November 2020 lalu. Saat itu pelaku bernama Jian Hartaji dan Ibadur Rahman menawarkan kepada korban TH bisa menarik uang, emas dan perhiasan dari alam gaib.
Baca juga: Modus Usir Roh Jahat, Dukun Palsu Curi Harta Korban saat Lengah
Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Tommy Palayukan menerangkan awalnya dua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu menawarkan kepada korban dapat menarik emas, uang, berlian dan perhiasan lainnya secara gaib.
"Tapi untuk bisa menarik uang, emas, dan perhiasan lainnya tersebut, korban diminta untuk terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang untuk ritual mistik," ujar Tommy, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Ngaku Dukun Pengganda Uang, 2 Pria Ditangkap Polisi
Korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada dua pelaku. Jumlahnya fantastis, Rp300 juta.
"Setelah uang sebagai jaminan (mahar) yang diminta tersebut diberikan, perhiasan dan uang yang dijanjikan pelaku tersebut tak kunjung ada,” tuturnya.