BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali mengungkap jaringan home industry tembakau dan biang sintetis. Dari kasus ini, diamankan tiga tersangka dan berbagai bahankan baku serta alat untuk memproduksi tembakau sintetis.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAN (19), WZ (19) dan MAP (19). Ketiganya berhasil ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan narkotika tembakau sintetis yang sebelumnya berhasil diamankan dari enam lokasi yang berbeda," kata Harun, di Mapolres Bogor, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Bogor, Polisi Tangkap Kakak-Adik