MAMUJU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap seorang pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid berinisial FJR (21), warga Kabupaten Majene itu, ditangkap saat melakukan aksinya di Masjid Nurul Muttahida, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju.
"Memang benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang spesialis kotak amal masjid. Pelaku ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian kotak amal masjid Nurul Muttahida pada Sabtu (9/10) dini hari sekitar pukul 01.40 WITA," kata Pandu Arief Setiawan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Pura-pura Beli Buah, Emak-Emak Terekam CCTV Curi Ponsel Pedagang
Ia menyampaikan, FJR kepergok penjaga masjid saat sedang beraksi mencongkel salah satu kotak amal di dalam Masjid Nurul Muttahida menggunakan obeng.
Baca juga: Si Kancil Ditangkap Polisi Usai 24 Kali Mencuri Motor
Pelaku, kata Kasat Reskrim, masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid menggunakan linggis.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 15 masjid di Kabupaten Mamuju. Bahkan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Nurul Muttahida ini," ujarnya pula.