SUMUT - Wanita pengedar sabu di rumah susun Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara menangis saat diringkus polisi di kamarnya. Dari rumah tersangka ditemukan 7 paket sabu siap edar seberat 1 gram lebih.
Wanita berinisial NT itu tak berkutik setelah polisi dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai meringkusnya. Ia sempat menangis saat petugas berhasil menemukan sabu di dalam kamarnya di komplek rumah susun Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:Â Â Diupah Rp40 Juta, Kurir 1 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Tanjungbalai beserta barang bukti. Saat ditanyai, tersangka mengaku juga mengonsumsi narkoba untuk melupakan suaminya yang jarang pulang ke rumah.
Kaur Bin Ops Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Demonstar mengatakan, penangkapan tersangka atas aduan masyarakat yang resah terhadap tersangka yang mengedarkan narkoba.
Atas laporan tersebut, petugas menyelidiki dan menangkap pelaku. Benar saja, 7 paket sabu ditemukan seberat 1 gram lebih.
Baca Juga:Â Â Edarkan Sabu, Warga Labura Ditangkap dengan Senpi
Atas perbuatannya, kini tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai dan terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(Ari)