JAKARTA - Seorang anggota kepolisian Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Krimininal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial Aipda LM tewas akibat kecelakaan. Sebelumnya, korban mengejar dua orang penganiaya Rosalinda Gea, pedagang sayur di Pasar Gambir, Deliserdang, Sumatera Utara.
(Baca juga: Pilunya Nasib Rosalinda Gea, Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Malah Dijadikan Tersangka)
"Saya sampaikan sebuah berita duka yang terkait dengan kasus diatas. saya sampaikan Polri berduka dimana personil operasional Jatanras Direktorat kriminal umum Polda Sumut yang sedang bertugas melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka pelaku penganiayaan saudara LG," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).
(Baca juga: Pedagang yang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Mabes Polri: Kanit Polsek Dicopot!)
"Terkait penganiayaan korban tersebut di dalam melaksanakan tugasnya tim tersebut mengalami kecelakaan," imbuhnya.
Ramadhan membeberkan, Aipda LM saat itu berada dalam satu mobil yang sama dengan tiga polisi lain saat mengalami insiden kecelakaan. Ia menambahkan bahwa mereka mulai menjalankan tugas penyelidikan pada Selasa (12/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, naas pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, mobil yang LM tumpangi mengalami kecelakaan karena menabrak truk kontainer yang sedang terparkir. Kemudian, LM mengalami luka kritis lalu meninggal dunia pada pagi hari.