Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dittipideksus Polri Gerebek Jaringan Sindikat Pinjol di 7 Wilayah Ibu Kota

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |20:21 WIB
 Dittipideksus Polri Gerebek Jaringan Sindikat Pinjol di 7 Wilayah Ibu Kota
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmi Santika (foto: dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan jaringan sindikat pinjaman online (Pinjol) di tujuh lokasi berbeda kawasan Ibu Kota. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membenarkan hal tersebut.

"Benar bahwa telah dilakukan kegiatan itu (penangkapan)," ujar Helmy saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga:  Korban Pinjol PT ITN : Pinjam Rp2,5 juta, Bayar Rp104 Juta

Helmy menambahkan, pihaknya sedang melakukan pengembangan dan pendalaman.

"Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ucapnya.

Baca juga: Usai Digerebek, Kantor Pinjol di Green Lake City Dipasang Garis Polisi

Kemudian, Helmy membeberkan dari 7 wilayah tersebut mengamankan kurang lebih 7 tersangka. Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan.

"7 wilayah di jakarta dengan tsk yang diamankan ada 7 orang. Dari tempat kejadian perkara 7 tersebut diamankan sejumlah modem, sejumah cpu, layar monitor, kemudian ratusan simcard, laptop, kemudian peralatan elektronik lainnya," ungkapnya.

"Diduga para pelaku Ini yang bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement