Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Karung Ganja yang Disita BNNK Masuk dari Jalur Laut

Nila Kusuma , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |13:16 WIB
2 Karung Ganja yang Disita BNNK Masuk dari Jalur Laut
ganja kering disita BNNK/ MPI
A
A
A

KARAWANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang berhasil menyita 2 karung plastik ganja seberat 26 kilogram. Ganja kering itu disimpan dalam salah satu rumah di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Karawang. Namun pemilik barang haram itu berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.

Selain mengamankan 26 kilogram ganja, BNNK juga mengamankan dua unit handphone diduga milik pelaku.

 (Baca juga: Bersama TNI-Polri, BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Aceh Utara)

"Saat kami sedang melakukan pemetaan jalur narkoba di wilayah pesisir Karawang, kami mendapatkan informasi adanya pasokan ganja di wilayah Cibuaya. Kemudian kami lakukan penggerebekan disalah satu rumah dan menemukan 2 karung ganja. Pemiliknya sudah kabur saat kami datang," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Benny Gunawan, usai saat acara pemusnahan barang bukti di kantor Pemkab Karawang, Kamis (14/10/21).

 (Baca juga: Wanita Pengedar Ganja Ditangkap, Barang Haramnya Didapat dari Lapas)

Dijelaskanya, ada tiga tersangka yang diduga memiliki ganja tersebut yang masih dalam pengejaran. Identitas ketiganya sudah dikantongi petugas BNNK.

"Saat dilakukan penggerebekan rumah dalam keadaan kosong, kami hanya mengamankan barang bukti ganja. Sedang pemiliknya sudah kabur," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement