SERANG - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Tol Merak KM 74.900 A Tol Merak (sisi arah merak), Kabupaten Serang, pada Minggu (17/10/2021) malam. Kecelakaan ini memakan sejumlah korban, satu di antaranya tewas.
Okezone telah mengumpulkan fakta-fakta mengenai kecelakaan maut ini, sebagai berikut:
1. Libatkan 3 Kendaraan
Salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan Truk Tangki Kimia B 9879 UFU yaitu pecah ban kanan depan, lalu bus Putra Pelangi Nomor polisi BL 7519 AA dan Honda Brio B 2995 SOM.
"Peristiwa kecelakaan ini melibatkan truk tangki kimia dengan nomor polisi B-9879-UFU, bus Putra Pelangi No.Pol BL-7519-AA dan Honda Brio B-2995-SOM," kata Kombes Pol Rudy Purnomo, Senin (18/10/2021).
2. Pecah Ban Kanan
Rudy memaparkan, awalnya truk tangki nopol B-9879-UFU yang saat itu dikemudikan Rusdi Tamrin berjalan dari arah Merak menuju ke arah Tangerang, kemudian diduga kendaraan tersebut mengalami pecah ban depan kanan.
Baca juga: 2 Mobil dan 4 Motor Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak, 6 Terluka
Truk tangki ini kehilangan kendali, dan lantas berbelok ke kanan menabrak pembatas jalan lalu masuk ke jalur tol arah Merak dan terbalik.
3. Menabrak Kendaraan Lain
Beberapa saat kemudian datang Bus Putra Pelangi nopol BL-7519-AA yang dikemudikan Amran, berjalan dari arah Tangerang-Merak (arah Merak) di lajur kanan dengan cepat sehingga pengemudi berusaha menghindar kekiri tapi terjadi serempetan dengan kendaraan truk tangki lalu bus masuk ke row/parit tol.
Saat bersamaan datang Honda Brio B 2985 SOM yang dikemudikan Tatang dari arah yang sama dengan bus. Mobil Honda Brio menabrak bagian bawah belakang truk tangki.