Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Jera Dibui, Residivis Gasak Perangkat Alat Berat Perusahaan

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |11:50 WIB
Tak Jera Dibui, Residivis Gasak Perangkat Alat Berat Perusahaan
Polisi menangkap pencuri alat berat perusahaan (Foto: Rus Akbar)
A
A
A

PADANG - Residivis N (40) merupakan warga Jalan Watas Nomor 34 RT 001 RW 002 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat dibekuk polisi setelah dia mencuri peralatan alat berat milik PT Linggar Barat di By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.

“Pelaku ini mencuri radiator alat berat, gas oksigen las, dua pelet truk dan mesin dompeng, total seluruhnya senilai Rp45 juta, aksi itu dilakukan Minggu sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolsek Pauh, AKP Muzhendi Muzahar, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:  Deretan Kasus Mengutil Bikin Heboh, Nomor 3 Tulis Surat Permintaan Maaf

Pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut dengan laporan polisi nomor LP/B/40/X/2021/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar. “Setelah kita mendapat laporan itu kita, langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Setelah melakukan pengejaran, jejak N tercium di sampai di jalan Raya Padang - Bukittinggi Lembah Anai Kenagarian Silaing Bawah Kabupaten Tanah Datar kemudian N dibawa ke Polsek Pauh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement