Sebelumnya, anak tersangka pencurian ternak berinisial S, melapor ke Propam Polda Sulteng atas apa yang dilakukan oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN.
Korban mengaku dikirimi chat mesum dan dijanjikan kebebasan untuk ayahnya dari status tersangka. Korban pun mengaku menuruti keinginan Iptu IDGN, namun ternyata janji tersebut tidak ditepati. Merasa dibohongi korban bersama ibunya melapor ke Propam dengan didampingi organisasi perempuan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.