JAKARTA - Seorang gadis berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang pria 32 tahun di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Juli 2021. Gadis tersebut disetubuhi berkali-kali oleh pelaku hingga hamil dua bulan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban pada Rabu 20 Oktober 2021.
"Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur," kata Khoiri kepada wartawan di Polsek Kembangan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Modus Ritual Usir Jin, Guru Ngaji Diduga Cabuli 2 Santriwati
Menurut Khoiri, orang tua korban mengetahui kasus pencabulan tersebut pada saat kandungan anaknya berusia dua bulan.