Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, Wagub DKI: Sopir Jadi Tersangka

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |02:59 WIB
 Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, Wagub DKI: Sopir Jadi Tersangka
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin 25 Oktober 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2021) malam.

Baca juga:  Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan

Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia.

Dari kejadian ini, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara, terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang disebutnya pekerjaan yang berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.

 Baca juga: Korban Kecelakaan Bus TransJakarta Alami Trauma Usai Terpental Keluar

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," ujar Riza.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement