JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan. Pemeriksaan dilakukan Senin 1 November 2021, pekan depan.
"(Rachel diperiksa) minggu depan," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui telepon, Kamis (28/10/2021).
Kasus Rachel Vennya telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski begitu pemeriksaan Rachel pekan depan masih berstatus sebagai saksi.
"Masih (berstatus) saksi," ucap Tubagus.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, kasus Rachel Vennya dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara.