KLATEN - Sebanyak 15 pasangan tak resmi, Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT), diamankan tim gabungan di persimpangan jalan nasional serta hotel di wilayah Kota, Kecamatan Delanggu dan Wonosari, Kamis (4/112021).
Tim gabungan terdiri dari personel Satpol PP, Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, serta Dissos P3AKB. Operasi tersebut digelar menindaklanjuti laporan warga ihwal dugaan praktik prostitusi di wilayah Klaten serta banyaknya PGOT di wilayah Klaten.
Di Hotel Griya Wisata Mulya yang berada di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Tim gabungan yang dipimpin Kasi Penindakan Satpol PP, Sulamto berhasil mengamankan 8 pasangan tidak resmi. Mereka terciduk petugas di dalam kamar, karena terbukti bukan pasangan resmi maka langsung digelandang.
Sejumlah pasangan tak resmi yang terjaring sempat mencoba kabur dengan menaiki sepeda motor dengan pasangannya, namun berhasil dicegah petugas.
Baca Juga : 5 Wanita dan 3 Pria Kedapatan Tanpa Busana saat Digerebek Satpol PP
Sedang di wilayah kota berhasil diamankan 3 pasangan tidak resmi serta beberapa PGOT.
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan operasi gabungan itu digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Klaten yakni Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).