Sejumlah pasangan tidak resmi yang terjaring tersebut selanjutnya dikenai sanksi wajib lapor selama 20 kali. Jika tidak mengindahkan akan diberikan surat kepada Kepala Desa dan keluarga karena identitas masih dalam penyitaan di Satpol PP.
“Kita menyisir sejumlah hotel di wilayah kota, Delanggu hingga Kecamatan Wonosari, ada beberapa hotel yang kosong, belum diketahui pasti apa rencana operasi bocor”, katanya.
Joko menyebut operasi ini juga dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya PGOT dan beberapa tempat yang sering digunakan untuk mesum pasangan tidak resmi.
(Angkasa Yudhistira)