"Saya mengucapkan syukur dan semua seizin Tuhan yang maha kuasa. Kami menyambut gembira keputusan ini, kami sudah mengira sejak awal karena gugatannya tidak masuk akal. Gugatan (KSP Moeldoko) ini akal-akalan untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah," kata AHY.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berjuang untuk mempertahankan Partai Demokrat dari begal politik yang hendak dilakukan kubu KLB Deli Serdang.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beserta jajaran hakim MA karena melakukan jalan lurus untuk keadilan negeri ini. Saya berterima kasih dengan Menkumham Yasona Laoly. Seluruh tim kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dan lainnya yang membantu kami. Saya berterima kasih dengan seluruh pakar hukum, masyarakat Indonesia yang memberikan simpati dan dukungan moril," tambah Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga: Gugatan Yusril terkait AD/ART Partai Demokrat Ditolak, Ini Pertimbangan MA
Ia juga memberikan apresiasi saya juga kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajaran, seluruh jajaran Partai Demokrat melakukan berbagai upaya demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
(Arief Setyadi )