 
                JAMBI - Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 Kg di Jalan Lintas Timur, Perbatasan Jambi-Riau, Minggu (14/11/2021).
Tidak hanya itu, dua orang pembawa barang haram tersebut ikut diamankan tanpa perlawanan.
Wadirlantas Polda Jambi, AKBP M Lutfi mengatakan, jajarannya yang bertugas di Sat PJR batas Jambi-Riau ada mengamankan 4 Kg sabu-sabu dari dua orang pelaku.
Baca juga: Penggerebekan Bandar Narkoba, Polisi Temukan 13 Kg Sabu dan 2.200 Ekstasi
"Saat ini, sabu sebanyak 4 Kg tersebut telah diserahkan langsung ke Ditresnarkoba Polda Jambi," tandasnya, Minggu (14/11/2021).
Dia menambahkan, sabu tersebut diamankan dari mobil Avanza nomor polisi BM 1508 TH warna hitam.
Baca juga: Napi di Sidoarjo Jadi Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Malaysia
Penangkapan tersebut bermula, ketika personel bertugas melihat mobil pelaku yang mencurigakan melintas dari pos PJR Unit VI batas Riau.
"Karena curiga, petugas kita langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut," jelas Lutfi.