 
                Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan lagi. Beruntung, petugas berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, sopir tidak memilik surat izin mengemudi (SIM).
Makin curiga, petugas juga melakukan pemeriksaan lebih dalam, dengan menanyakan asal kedua pelaku dan tujuan perjalanannya.
Selanjutnya, gerak-gerik mereka makin mencurigakan terlihat. Kedua pelaku tampak ketakutan menghadapi petugas. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan mobil.
Betapa terkejutnya petugas, saat menemukan karung putih berisikan narkoba.
"Iya, setelah mobil digeledah, petugas menemukan karung putih yang berisi kantong pelastik kemasan sabu-sabu," ungkap Lutfi.
Guna penyelidikan lebih, kedua pelaku yang diketahui berinisial T asal Simalungun dan AA asal Kampar, Riau diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sabu-sabu sudah diserahan ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan penyelidikan dan proses hukum lanjutnya," pungkas Luthfi.
(Awaludin)