Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Keluarga di Surabaya Kompak Edarkan Sabu, 2 Pelaku Masih Diburu

Nur Syafei , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |20:06 WIB
Satu Keluarga di Surabaya Kompak Edarkan Sabu, 2 Pelaku Masih Diburu
Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu M Suparlan. (iNews/Nur Syafei)
A
A
A

SURABAYA – Seorang ibu warga Tambakpring, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, terkait kasus narkoba, Rabu (17/11/2021).

Bandar narkoba jenis sabu itu Murtin (55) ditangkap dengan barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Ibu rumah tangga ini tidak sendirian dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Ia dibantu suami dan anak pertamanya. Murtin bertugas sebagai bandar hingga mencatat pengeluaran dan pemasukan hasil jualan sabu. Sementara suami dan anaknya bertugas sebagai pengedar dan penyalur pada bandar yang lebih besar.

Namun, saat petugas menggerebek rumah kontrakan Murtin, suami dan anaknya berhasil kabur. Kini keduanya masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan Murtin, petugas menyita barang bukti 12 paket sabu seberat 4 koma 92 gram, timbangan elektrik, dan sejumlah uang hasil penjualan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement