Sementara itu, ia menilai, pembatasan di media sosial bukan hal efektif untuk menangkal narasi radikalisme.
Ia menilai, hal yang perlu ditingkatkan adalah kemampuan literasi antiradikalisme di media sosial pada masyarakat.
"Bukan hanya sekada baca-tulis, namun mampu bernalar untuk merespons proganda radikalisme serta perlu penelusuran kembali ketentuan hukum positif untuk meminimalkan celah tindakan radikalisme dan antidemokrasi" tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)