JAKARTA - Sebagai partai pelopor demokrasi berbasis digital pertama di Indonesia. Partai Perindo akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2024 melalui deklarasi Konvensi Rakyat pada Kamis 23 November 2021 pukul 14.00-15.00.
Deklarasi Konvensi Rakyat Partai Perindo ini dapat disaksikan melalui Zoom dengan link registrasi: bit.ly/KonvensiRakyatPartaiPerindo.
Baca juga: Perindo Bersama MUI Membangun Negeri Dalam Keberagaman
Deklarasi Konvensi Rakyat Partai Perindo tersebut juga disiarkan secara live streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, RCTI+, Website Partai Perindo, YouTube dan Facebook Partai Perindo.
Deklarasi Konvensi Rakyat yang digelar secara virtual ini akan turut dihadiri seluruh jajaran pengurus serta kader maupun sayap partai dari tingkat pusat hingga daerah dan anggota DPRD dari Partai Perindo di seluruh Indonesia, termasuk di antaranya simpatisan dan masyarakat umum.
baca juga: Jubir Partai Perindo: Percepat Kesejahteraan dengan Keberpihakan pada Rakyat
Siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat calon anggota legislatif dari Partai Perindo pada Pemilu 2024 melalui Konvensi Rakyat berbasis digital yang dideklarasikan partai berlambang burung Garuda membentangkan sayap tersebut.
Pendaftaran diri sebagai kandidat wakil rakyat melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo yang dimulai pada 25 November 2021 bisa dilakukan melalui website www.konvensirakyat.com dan bisa pula melalui website www.partaiperindo.com.
"Partai Perindo adalah partai yang pertama memulai gerakan demokrasi melalui digitalisasi, melalui teknologi informasi," ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.