JAKARTA - Konvensi Rakyat Partai Perindo membuaka ruang yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki cita-cita untuk menjadi bakal calon anggota legislatif. Tidak harus terlebih dahulu menjadi pengusaha kaya atau publik figur.
"Apa kita pernah tahu bagaimana partai politik memilih kandidat wakil rakyatnya. Calon anggota legislatif yang kerjanya membuat Undang-undang untuk mengatur negara kita dan menentukan masa depan hidup kita," ujar Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Susaningtyas Kertopati, Kamis (25/11/2021).
Perempuan yang karib disapa Nuning ini menyebutkan, apabila biasanya masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif baik di tingkat kabupaten kota, provinsi, maupun nasional hanya melihat dari foto wajah dan nama.
Maka kebiasaan buruk tersebut harus dihentikan. Salah satunya dengan mengenali sosok Bacaleg melalui mekanisme konvensi rakyat yang transparan dan akuntabel. "Kita lihat nama dan foto calon DPR dan DPRD hanya di kertas suara, tidak lebih dari 10 menit untuk menentukan nama yang akan kita gaji dari uang pajak kita lima tahun setelahnya untuk mewakili kita dari bangku kuasa," ungkap Nuning.
Baca Juga :Hary Tanoesoedibjo Jamin Caleg Hasil Konvensi Rakyat Perindo Tak Khianati Mandat
Dirinya menjelaskan konvensi rakyat bukan program atau aksi basa-basi. Di Indonesia, kata Nuning, untuk pertama kalinya ada sebuah partai politik yang membuka diri untuk menerima siapapun kandidat yang bertekad untuk memperbaiki dan memajukan negaranya lewat kursi legislatif.
"Partai itu adalah Partai Perindo. Partai baru yang tidak banyak basa-basi. Di konvensi rakyat ini mereka yang ingin maju sebagai kandidat calon wakil rakyat akan diterima dan berproses secara demokratis," ujarnya.