Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

21 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap, 16 Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPR

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 26 November 2021 |19:44 WIB
21 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap, 16 Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP). Mereka ditangkap terkait kericuhan saat melakukan aksi di depan gedung DPR RI.

Dari 21 orang, sebanyak 16 orang menjadi tersangka sementara 5 orang dipulangkan. "Yang tidak jadi tersangka tadi malam sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:  Anggota Bawa Sajam Saat Demo, Pemuda Pancasila: Kami Ceroboh Lakukan Aksi secara Spontan

Lebih lanjut dia mengatakan, 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ke-16 tersangka itu terdiri dari 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Dalam peristiwa tersebut Polda Metro Jaya bakal memanggil koordinator aksi PP yang berbuntut pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Jika tak hadiri panggilan polisi ancam akan jemput.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement