JAKARTA - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penggerebekan pada sebuah kios laundry pakaian, di Jalan Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) ini. Namun, petugas malah menemukan puluhan botol minuman keras ilegal.
"Dari hasil pengecekan di lapangan, diamankan minuman kerasnya 64 botol," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Haramawan pada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Ketika Kapolsek Cantik Acak-acak Warung Penyimpanan Miras Ilegal
Menurutnya, petugas awalnya menerima aduan dari masyarakat tentang adanya penjualan minuman keras secara ilegal di sebuah tempat kios laundry. Guna mengecek lokasi penyalahgunaan izin usaha itu, petugas lantas ke lokasi.