4. Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Dengan kondisi tersebut pihaknya masih belum menetapkan MSD sebagai tersangka. Tetapi, Argo menegaskan dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak menyamakan penanganan kasus seperti kali ini seperti penanganan kasus orang gila atau stres.
"(Proses hukum sama seperti orang gila?) Belum tentu. Karena masih ada kondisi saat normal atau wajar," papar Argo.
5. Sudah Tes Urine
Argo melanjutkan, pihak kepolisian sudah melakukan tes urin terhadap MSD. Namun, hasil menunjukan bahwa MSD tidak dalam pengaruh narkoba jenis apapun.
"Sudah-sudah (test urine), enggak ada pengaruh obat, narkoba atau apa," terang Argo.
Berdasarkan keterangan awal, MSD saat terjadi kecelakaan dalam kondisi demensia.. Saat ditanya perihal identitas pribadi dia tidak bisa menjawab.
"Ditanyain identitasnya bingung, rumahnya di mana, namanya siapa. Kenapa pak begini, diem, malah kaya orang linglung. Nah terus pihak keluarga dateng, terus minta izin mau dibawa ke dokter," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)