Zulpan menuturkan saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus dan tersebut dan Ipda OP juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Mabes Polri.
"Ini sudah diamankan dan dalam tahap pemeriksaan kasus ini untuk mengungkap motif dari pada hal tersebut," ujarnya.
Zulpan juga menegaskan saat ini Ipda OS masih berstatus saksi. "Saat ini yang bersangkutan belum atau belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakan benar terjadi, peristiwa sebabkan orang meninggal benar terjadi tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Baca juga: Berdinas di PJR, Polantas Penembak Dua Warga di Tol Bintaro Berpangkat Ipda
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.