Kejadian yang menyeret Bripka I Putu Susitana, ke meja hijau terjadi di Kelurahan Dum Timur, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat.
Baca Juga : Horor Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Diajak Pakai Narkoba Lalu Dibunuh saat Tertidur
Dari keterangan saksi-saksi di persidangan diketahui, terdakwa membakar Bidasari Sahabudin, istrinya sendiri, saat keduanya terlibat adu mulut. Terdakwa sempat memukul korban, bahkan membuka kompor yang biasa digunakan korban untuk memasak, kemudian mengambil minyaknya dan menyiramkannya ke tubuh korban. Setelah oitu ia membakar korban menggunakan korek api.
Melihat istrinya terbakar, terdakwa sempat berteriak dan meminta bantuan kepada tetangganya yang kemudian melarikan korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.
Setelah dua minggu dirawat, korban akhirnya meninggal akibat infeksi pada luka bakar di sekujur tubuhnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.