JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia, agar tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, sehingga hasil Pemilu bisa termanipulasi.
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin,” ujar Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: KPU: Pelaksanaan Pemilu 2024 Akan Digelar pada 21 Februari
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019. Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
“Kami (KSP) dalam proses debottlenecking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” ungkap Moeldoko.
Baca juga: Heri Budianto: Luncurkan Konvensi Rakyat, Salut untuk Langkah Berani Perindo