Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tangkap Mochtar Thayf, Buron Korupsi Proyek Genset di Papua Rugikan Negara Rp21,9 Miliar

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |22:58 WIB
Kejagung Tangkap Mochtar Thayf, Buron Korupsi Proyek Genset di Papua Rugikan Negara Rp21,9 Miliar
Mochtar Thayf buron korupsi proyek genset di Papua, berhasil ditangkap Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
A
A
A

Pencarian terhadap Mochtar mulai diintensifkan saat Kejati Papua meminta bantuan Tim Tabur Kejagung pada 1 Desember 2021. Setelah ditangkap, Mochtar akan dibawa menuju Papua dan langsung menjalani eksekusi.

"Seluruh DPO Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement