Menurut Herman, sidang Valencya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ismail Gunawan, anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap. Dia menjelaskan agenda sidang putusan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Sidang ini terbuka untuk umum, namun karena masih covid-19 maka yang masuk ruang sidang terbatas.
Meski begitu masyarakat bisa menyaksikan sidang melalui live streaming sidang pada kanal youtube dengan link https://youtu.be/hP1axXAAWng yang disediakan PN Karawang. "Kami sediakan link live streaming dan juga ada layar diluar sidang bagi yang mau menyaksikan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)