Dia mengatakan, peraturan tersebut dibuat demi keamanan para pendaki dan memudahkan tim SAR dalam melakukan pemantauan. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat segera diketahui dan tim SAR bisa cepat melakukan penyelamatan.
"Tidak semua pendaki berpengalaman. Dan kondisi di atas gunung berbeda dengan di bawah. Jadi semua pendaki harus mematuhi aturan demi keselamatan. Jika terjadi sesuatu kami bisa segera tahu dan melakukan langkah penyelamatan," ucap Agus yang juga sebagai Ketua MPA Pandhu Kecamatan Getasan ini.
Menurutnya, memasuki mangsa kapitu di kawasan puncak Gunung Merbabu sering terjadi badai. Kondisi ini sangat berbahaya untuk aktivitas pendakian. Tim SAR akan memperketat pemantauan dan meminta kepada para pendaki untuk mematuhi peraturan dan petunjuk dari petugas tim SAR.
"Jika kondisi cuaca buruk dan rawan untuk pendakian, aktivitas pendakian segera ditutup sementara. Dan para pendaki jangan ngeyel (memaksakan diri) untuk tetap naik jika ada larangan dari petugas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)