Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Ketua PPHP

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |13:45 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Ketua PPHP
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) terkait pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Dia adalah Arief Azazie Zain.

Arief bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Hari ini (7/12) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Propinsi DI Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Selain Arief, tim penyidik juga memanggil tujuh orang anggota PPHP. Mereka yakni, Nur Amrozi, ABD Rahman, Rafen Purnama, Prambudi Setiono, Adik Yusganewanta, Yeni Wjinarti, dan Suratna. Lalu tim penyidik juga memeriksa dua staff CV Reka Kusuma Buana yakni Samsudin dan Paidi.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu pun sudah masuk dalam proses penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement