Semenjak Pilkada serentak ada ketidakpercayaan diri di sebagian besar anggota legislatif jika berlawanan dengan eksekutif. Banyak legislatif yang tidak percaya diri saat mengevaluasi program eksekutif. Padahal kata Burhanuddin Muhtadi marwah, posisi, dan status antara Eksekutif dan Legislatif adalah sama.
"Kuncinya legislatif harus all out memperjuangkan aspirasi rakyat," tuturnya.
Burhanuddin Muhtadi menyebutkan sistem politik proporsional semi terbuka memberikan efek negatif seperti membuat kedisiplinan partai berkurang, dan politik uang.
"Tidak bisa disalahkan kepada caleg atau pemilih. Pemilih sebagai korban. 40 persen warga dari hasil survei saya menyebutkan politik uang sebagai hal yang wajar. Di Indonesia demand side tinggi, supply side tinggi. Masyarakat nya sama-sama terbuka. Hal ini berbeda dengan di Timor Leste yang demand side tinggi tapi supply side rendah," kata Burhanuddin Muhtadi.
Burhanuddin Muhtadi mengaku pernah menyampaikan usulan dari hasil disertasinya kepada para pimpinan partai politik dan kementerian terkait sistem politik di Indonesia terkait revisi UU Pemilu.
"Namun saya mendapat jawaban saat ini pemerintah tidak lagi membahas soal sistem semi terbuka atau tertutup. Melainkan terkait Parlementary Thereshold dan konvensi suara," pungkas Burhanuddin Muhtadi.
(Angkasa Yudhistira)