Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tewaskan 10 Warga Sipil di Kabul, Pentagon: Tak Ada Pasukan AS yang Dihukum Atas Serangan Drone

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |13:41 WIB
Tewaskan 10 Warga Sipil di Kabul, Pentagon: Tak Ada Pasukan AS yang Dihukum Atas Serangan Drone
Pentagon putuskan tak menghukum personel militer AS usai serangan drone yang tewaskan 10 warga sipil di Kabul, Afghanistan (Foto: TOI)
A
A
A

NEW YORK - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd Austin telah memutuskan bahwa tidak ada personel militer AS yang akan dihukum atas serangan pesawat tak berawak (drone) pada Agustus di Kabul, Afghanistan yang menewaskan 10 warga sipil, termasuk tujuh anak-anak.

Setelah meninjau serangan itu, Austin menginstruksikan kepala Komando Pusat dan Komando Operasi Khusus untuk membuat rekomendasi untuk meningkatkan kebijakan dan prosedur Departemen Pertahanan. Sekretaris pers Pentagon John Kirby mengatakan pada Senin (13/12), rekomendasi mereka tidak termasuk meminta pertanggungjawaban siapa pun atau menghukum siapa pun yang terlibat dalam serangan itu,

"Sekretaris meninjau rekomendasi mereka. Saya tidak akan membahas semuanya. Beberapa dari mereka dapat dimengerti diklasifikasikan, tetapi dia menyetujui rekomendasi mereka," terangnya.

Baca juga: Pentagon Serangan Drone AS yang Mematikan di Afghanistan Tidak Melanggar Hukum

"Jadi saya tidak mengantisipasi adanya masalah pertanggungjawaban pribadi sehubungan dengan serangan udara 29 Agustus,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement