Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Rekrutmen Caleg

Opini , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |15:51 WIB
Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Rekrutmen Caleg
Anggota Dewan Nasional, Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ferry Kurnia (Foto: Ist)
A
A
A

Konvensi Rakyat

Dalam konteks itu, ikhtiar politik tengah dilakukan Partai Perindo saat ini dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif melalui mekanisme konvensi patut diapresiasi. Sebuah terobosan baru dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dengan berbasis digital sehingga dapat diakses oleh siapa pun dan juga dari mana pun. Melalui konvensi ini Partai Perindo hendak membuka pintu seluas mungkin bagi siapa pun untuk ikut serta dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dalam Pemilu 2024.

Tujuan Konvensi Rakyat ini, pertama, menjaring warga negara Indonesia yang berminat menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo di semua tingkat pemilihan. Kedua, membentuk ekosistem demokrasi digital yang mampu memperkuat partisipasi politik masyarakat dalam proses pencalonan anggota legislatif. Ketiga, meningkatkan kesetaraan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam proses pencalonan dengan menggunakan teknologi modern. Keempat, memilih calon anggota legislatif yang berintegritas politik tinggi, bermartabat terhadap pendukung dan pemilihnya, serta memiliki relasi kokoh dengan Partai Perindo untuk memperjuangkan kesejahteraan publik sesuai dengan cita-cita dan garis politik partai.

Sedangkan esensi dari Konvensi Rakyat itu sendiri adalah inklusivitas, partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan demokrasi substantif dalam prosesnya. Semua itu berjalan melalui sistem teknologi informasi yaitu mendaftar melalui proses kandidasi secara daring pada sistem yang ada di konvensirakyat.com. Ini merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan di tengah ancaman politik uang dan patologi pemilu lainnya dalam proses elektoral. Melalui sistem yang akuntabel, maka upaya untuk mencederai proses demokrasi dapat ditekan dengan serius.

Penjaringan dimulai dengan pra tahapan konvensi tahap I dimulai sejak 25 November 2021 hingga Mei 2022. Pada tahapan ini publik dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif secara daring melalui situs resmi konvensi Partai Perindo. Setiap orang pendaftar harus melampirkan bukti dukungan dari 25 orang untuk pencalonan di tingkat DPRD kabupaten/kota, 50 dukungan untuk pencalonan di tingkat DPRD provinsi, dan 100 dukungan untuk pencalonan di tingkat DPR RI.

Pemungutan suara elektronik untuk konvensi ini dijadwalkan pada 17 Agustus 2022 hingga Maret 2023. Partai Perindo menetapkan perolehan suara minimal 2.500 bagi calon legislatif di tingkat DPR RI, 1.500 suara bagi calon legislatif di tingkat DPRD provinsi, dan 500 suara bagi calon legislatif di tingkat DPRD kabupaten / kota. Hasil pemungutan suara elektronik (e-voting) diumumkan sekitar Maret 2023. Dari sana kemudian Partai Perindo akan menetapkan calon-calon legislatif akan didaftarkan melalui Komisi Pemilihan Umum sebagai daftar calon tetap.

Tidak berlebihan untuk mengatakan kehadiran konvensi Partai Perindo menjadi angin segar bagi kehidupan politik di Indonesia, terutama dalam hal rekruitmen dan kandidasi politik. Melalui konvensi ini pintu telah dibuka seluas mungkin bagi siapa pun untuk berpartisipasi dalam rekruitmen dan kandidasi calon-calon legislatif dalam pemilihan umum tahun 2024.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Anggota Dewan Nasional, Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement