Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus TKI, 56 Jadi Korban

Nandha Aprilia , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |21:30 WIB
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus TKI, 56 Jadi Korban
Polresta Tangerang rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang bermodus TKI ilegal. (Foto : MNC Portal/Nandha Aprilia)
A
A
A

Wahyu juga turut menjelaskan, tersangka UA (28) bertugas memasang iklan di media sosial dan mengurus perihal pendaftaran terkait pekerjaan ilegal ini.

Sementara untuk total korban mencapai 56 orang. Sebanyak 50 orang lainnya sudah diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement