JAKARTA - Joseph Suryadi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dia telah mengakui menyebarkan konten menghina Nabi Muhammad SAW melalui ponselnya.
"Pembuktian sudah masuk unsurnya, itu barang miliknya dan dia juga sudah mengakui," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Agama Berbohong Handphonenya Hilang
Joseph Suryadi disebutkan memposting dengan kata-kata dan kalimat yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu atau SARA dengan sengaja tentunya, dengan membawa perasaan permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia.
Namun belakangan, yang bersangkutan mengaku bahwa handphone yang dimilikinya hilang. Zulpan menyebut, hal itu hanya sekadar alasan saja agar terhindar dari jeratan kasus ini. Oleh karenanya, dirinya menilai bahwa tindakan yang dilakukan bisa menyerempet kepada kasus UU ITE.