Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Omicron Masuk Indonesia, Kepala BNPB: Jangan Ke Luar Negeri Kalau Tak Mendesak

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |12:00 WIB
Omicron Masuk Indonesia, Kepala BNPB: Jangan Ke Luar Negeri Kalau Tak Mendesak
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Selain itu skrining yang harus dijalani pelaku perjalanan internasional adalah kewajiban swab PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian saat sampai ke Indonesia hari pertama melaksanakan entry test.

“Kemudian (tes PCR) di hari ke-13 bagi pelaku perjalanan internasional yang diberlakukan karantina 14 hari. Dan (tes PCR) hari ke-9 bagi para pelaku perjalanan internasional yg diberlakukan karantina secara terpusat selama 10 hari,” pungkasnya.

Baca juga: Omicron Cepat Menular, Bisa Lahirkan Gelombang Covid-19 Baru!

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement