Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta Resmikan Ruas Jalan Berbayar pada 2023, Tarif Bisa Capai Rp19.900

Adrianus Febriyanto , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |14:40 WIB
 Jakarta Resmikan Ruas Jalan Berbayar pada 2023, Tarif Bisa Capai Rp19.900
foto: dok Sindonews.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan uji coba penerapan jalan berbayar tahun 2023 mendatang. Sejauh ini, sudah dipersiapkan usulan untuk pembuatan 18 koridor ruas jalan yang diperkirakan mencapai 174,04 kilometer.

Sebanyak 18 ruas jalan ini nantinya akan diuji cobakan untuk jalanan berbayar dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli dikutip dari akun Youtube Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga:  Wagub DKI Sebut FEO Sedang Cari Tempat Terbaik Pelaksanaan Balap Formula E

Zulkifli memaparkan projek ini sudah sejalan dengan jaringan transportasi umum di Jakarta, mulai dari MRT, Transjakarta, hingga Commuter Line.

Untuk Transjakarta sendiri, akan ditambahkan sejumlah ruas tambahan yang sebelumnya memiliki 13 ruas, menjadi 17. ERP ini akan dikembangkan secara bertahap, dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga:  Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Pekan Depan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement