Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |10:08 WIB
Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?
Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi. (Foto: Antara)
A
A
A

Perkara tersebut direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusu Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut Habib Bahar dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Habib Bahar baru bebas setelah selesai menjalani masa pidananya pada Minggu 21 Oktober 2021. Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018. Ia menjalani hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan. Selama menjalankan pidana dari 2018, Habib Bahar mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement