Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmikan Revitalisasi GPIB Immanuel, Anies: Perawatan Cagar Budaya Tanggung Jawab Negara

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |19:26 WIB
Resmikan Revitalisasi GPIB Immanuel, Anies: Perawatan Cagar Budaya Tanggung Jawab Negara
Anies resmikan revitalisasi GPIB Immanuel (Foto: Instagram Anies Baswedan)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meresmikan revitalisasi gedung Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel di Gambir, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan Gereja yang diresmikan 24 Agustus 1839 ini merupakan cagar budaya sebagai pengingat bahwa bangunan ini bagian sejarah perkembangan kota dan masyarakat Jakarta.

“Gereja Immanuel adalah bangunan cagar budaya ikonik yang pertama terlihat saat turun dari Stasiun Gambir,” tulis @aniesbaswedan dalam caption Instagram (21/12/2021).

Ia mengatakan bahwa revitalisasi Gereja Immanuel telah diinisiasi sejak Natal 2020, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No.2109/-1.853.15, tanggal 21 April 2021 ke pihak gereja terkait Rencana Pekerjaan Revitalisasi Arsitektur dan Lansekap Gereja Immanuel.

“Pemprov DKI mendukung anggaran revitalisasi Gereja Immanuel sebesar Rp 24,6 miliar. Perawatan cagar budaya memang seharusnya jadi tanggung jawab negara,” katanya.

Selain itu, Anies mengatakan bahwa desain Gereja tersebut merupakan kolaborasi dan kokreasi antararsitek dengan disiplin ilmu yang beragam, agar tiap prosesnya sesuai dengan kaidah pelestarian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement