SIDOARJO - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang pelaku penipuan yaitu pria berinisial AP berkedok mengaku anggota Polri.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat korban penipuan FAP mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil.
Baca juga:Â Â Bareskrim Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun
Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan keinginannya itu pada istri siri AP, dimana diketahui korban jika AP mengaku anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.
"Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban, dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP," ungkapnya.
 Baca juga: Bareskrim Kejar 1 Tersangka Kasus Penipuan Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun
Setelah itu AP meminta uang Rp13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban FAP hanya dapat memenuhi Rp8,5 juta disetor ke tersangka.