Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Pastor Lakukan Pelecehan Seks terhadap Anak Yatim Piatu, Dijatuhi Hukuman Penjara 12 Tahun

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |05:45 WIB
Mantan Pastor Lakukan Pelecehan Seks terhadap Anak Yatim Piatu, Dijatuhi Hukuman Penjara 12 Tahun
Mantan pastor dinyatakan bersalah lakukan pelecehan seks terhadap anak (Foto: AP via VOA)
A
A
A

Ratusan anak sempat ditempatkan di rumah penampungan asuhan Daschbach itu.

Belasan perempuan mengajukan klaim pelecehan, tetapi hanya sembilan yang terdaftar dalam kasus ini karena masalah teknis hukum.

Associated Press berbicara dengan lima penuduh, yang mengatakan Daschbach mengurung sejumlah gadis muda di kamarnya dan bahwa setiap malam salah satu dari gadis-gadis itu akan duduk di pangkuannya, dikelilingi sejumlah anak dan anggota staf yang berdoa sambil menyanyikan lagu-lagu keagamaan sebelum tidur.

Mereka mengatakan gadis di pangkuannya itu kemudian akan tidur dengannya malam itu dan bahwa berbagai jenis pelecehan akan terjadi, terkadang melibatkan anak-anak lain juga.

Nama para penuduh dirahasiakan karena khawatir akan adanya pembalasan dari para pendukung Daschbach.

Gereja dan donor-donor asing yang pernah mendukung tempat penampungan itu mengatakan Daschbach mengakui pelecehan yang dilakukannya, tetapi mantan pastor itu dan pengacaranya beberapa kali menolak berkomentar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement