Sidang kesembilan yang berlangsung tertutup ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi - saksi. Sementara terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang secara daring di Rutan Kebonwaru Bandung.
Pada sidang kali ini jaksa penuntut umum memanggil tiga orang saksi, yakni dua orang saksi dewasa yang merupakam ketua RT dan satu orang saksi anak.
"Sidang tertutup karena ini kasus asusila dan melibatkan anak," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.