Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Guru Cabul Herry Wirawan Kembali Berlanjut, JPU Panggil Ketua RT

Dicky Wismara , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |10:46 WIB
Sidang Guru Cabul Herry Wirawan Kembali Berlanjut, JPU Panggil Ketua RT
Suasana Sidang digelar tertutup (Foto: iNews/Dicky)
A
A
A

Sidang kesembilan yang berlangsung tertutup ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi - saksi. Sementara terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang secara daring di Rutan Kebonwaru Bandung.

Pada sidang kali ini jaksa penuntut umum memanggil tiga orang saksi, yakni dua orang saksi dewasa yang merupakam ketua RT dan satu orang saksi anak.

"Sidang tertutup karena ini kasus asusila dan melibatkan anak," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement