Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas di Jl. A. Yani, Kota Madiun. Kecelakaan terjadi pada Rabu 22 Desember 2021.
Dia mengatakan kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor. Pria yang viral karena berkendara secara ugal-ugalan itu menggunakan sepeda motor berpelat nomor AE 4546 AH. Kasatlantas menyampaikan pengendara motor itu S.
Di sisi lain, S menabrak pengendara perempuan, L. Korban L mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AE 2489 NW.
“Dari kecelakaan itu, dua pengendara mengalami luka-luka. Saat ini keduanya dirawat di RSUD dr. Soedono,” kata dia, Kamis (23/12/2021).
(Awaludin)